RSS

Jumat, 26 Agustus 2011

مرحبا يا رمضان Marhaban Ya Ramadhan

Allah عز وجل telah mngistimewakan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya dengan berbagai keutamaan di dalamnya. Karena itu, sepatutnya kita sebagai umat Islam hendaknya beribadah dengan giat di bulan itu,dengan semakin taat dengan perintah-Nya dan menjauhi larangannya.

Di bulan tersebut Allah عز وجل memerintahkan kita untuk berpuasa satu bulan penuh sesuai dengan firman-Nya :

{183:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ   عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {سورة البقرةْ

"Wahai orang-orang yang beriman!Telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"{Al-Baqarah:183}

Di bulan itu juga didalamnya diturunkan Al-Quran, Lailatul Qadr yang dimana satu malamnya lebih baik daripada seribu bulan . 

Jumat, 11 Maret 2011

Isra' Mi’raj

Isra' Mi’raj

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Ahlus Sunnah mengimani bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah di-isra’-kan oleh Allah dari Makkah ke Baitul Maqdis lalu di-mi’rajkan (naik) ke langit dengan ruh dan jasadnya dalam keadaan sadar [1] sampai ke langit yang ke tujuh, ke Sidratul Muntaha. Kemu-dian (beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) memasuki Surga, melihat Neraka, melihat para Malaikat, mendengar pembicaraan Allah, bertemu dengan para Nabi, dan beliau mendapat perintah shalat yang lima waktu sehari semalam. Dan beliau kembali ke Makkah pada malam itu juga. [2]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:“(Jibril) telah datang kepadaku bersama Buraq, yaitu hewan putih yang tinggi, lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari kuda, yang dapat meletakkan kakinya (melangkah) sejauh pandangannya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka aku menaikinya hingga sampailah aku di Baitul Maqdis, lalu aku turun dan mengikatnya dengan tali yang biasa dipakai oleh para Nabi.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kemudian aku masuk ke masjid al-Aqsha dan aku shalat dua raka’at di sana, lalu aku keluar. Kemudian Jibril Alaihissalam membawakan kepadaku satu wadah khamr dan satu gelas susu, maka aku memilih susu, lalu Jibril berkata kepadaku: ‘Engkau telah memilih fitrah (kesucian).’”

Lanjut beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kemudian Buraq tersebut naik bersamaku ke langit, maka Jibril meminta agar dibukakan pintu langit, lalu ia ditanya: ‘Siapa engkau?’ Jibril menjawab: ‘Jibril.’ Jibril ditanya lagi: ‘Siapakah yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Jibril ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus?’ Ia men-jawab: ‘Dia telah diutus.’ Kami pun dibukakan pintu lalu aku bertemu (Nabi) Adam Alaihissalam. Beliau menyambutku dan men-do’akan kebaikan untukku. Kemudian Buraq tersebut naik ber-sama kami ke langit kedua, maka Jibril Alaihissalam mohon dibukakan pintu, lalu ia ditanya: ‘Siapa engkau?’ Ia menjawab: ‘Jibril.’ Ia ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Jibril menjawab: ‘Muhammad.’ Ia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus kepada-Nya?’ Jibril menjawab: ‘Dia telah diutus.’” Kata Nabi: “Maka kami dibukakan pintu lalu aku bertemu dengan dua orang sepupuku, yaitu ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakaria Alaihimussalam, maka keduanya menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.”

(Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan): “Kemudian Buraq tersebut naik bersama kami ke langit ketiga, maka Jibril Alaihissalam minta dibukakan pintu, lalu ia ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Jibril.’ Dia ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’” Dia menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus kepada-Nya?’ Dia menjawab: ‘Dia telah diutus kepada-Nya.’” Kata Nabi: “Maka kami dibukakan pintu, lalu aku bertemu Nabi Yusuf Alaihissalam yang telah dianugerahi setengah dari ketampanan manusia sejagat.” Kata Nabi: “Maka Yusuf menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku.”

(Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan): “Kemudian Buraq tersebut naik bersama kami ke langit yang keempat, maka Jibril Alaihissalam minta dibukakan pintu, lalu ia ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Jibril.’ Dia ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Dia menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus kepada-Nya?’ Dia menjawab: ‘Dia telah diutus kepada-Nya.’” Kata Nabi: “Maka kami dibukakan pintu, lalu aku bertemu Idris Alaihissalam, ia menyambutku dan mendo’akan kebaikan untukku. Allah Azza wa Jalla telah berfirman (untuknya): ‘Dan kami telah mengangkatnya ke tempat yang tinggi.’”

(Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan): “Kemudian Buraq tersebut naik bersama kami ke langit yang kelima, maka Jibril Alaihissalam minta dibukakan pintu, lalu ia ditanya: ‘Siapa engkau?’ Dia menjawab: ‘Jibril.’ Dia ditanya lagi: ‘Siapa yang bersamamu?’ Dia menjawab: ‘Muhammad.’ Dia ditanya lagi: ‘Apakah dia telah diutus kepada-Nya?’

Rabu, 09 Februari 2011

CARA MENGHITUNG ZAKAT MAL


Segala puji hanya milik Allâh Ta'ala, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan sahabatnya.
Harta benda beserta seluruh kenikmatan dunia diciptakan untuk kepentingan manusia, agar mereka bersyukur kepada Allâh Ta’ala dan rajin beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu tatkala Nabi Ibrahim 'alaihissalam, meninggalkan putranya, Nabi Ismail 'alaihissalam di sekitar bangunan Ka’bah, beliau berdoa:
Qs. Ibrâhîm/14:37
Ya Rabb kami,
sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku
di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah-Mu yang dihormati.
Ya Rabb kami,
(yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat,
maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka
dan berilah mereka rizki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.

(Qs. Ibrâhîm/14:37)
Inilah hikmah diturunkannya rizki kepada umat manusia, sehingga bila mereka tidak bersyukur, maka seluruh harta tersebut akan berubah menjadi petaka dan siksa baginya.
Qs. at-Taubah/9:34-35
…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak
dan tidak menafkahkannya pada jalan Allâh,
maka beritahukanlah kepada mereka
(bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam,
lalu dahi, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya,
(lalu dikatakan) kepada mereka:
“Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,
maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.

(Qs. at-Taubah/9:34-35)

Ibnu Katsir rahimahullâh berkata:
“Dinyatakan bahwa setiap orang yang mencintai sesuatu dan lebih mendahulukannya dibanding ketaatan kepada Allâh, niscaya ia akan disiksa dengannya. Dan dikarenakan orang-orang yang disebut pada ayat ini lebih suka untuk menimbun harta kekayaannya daripada mentaati keridhaan Allâh, maka mereka akan disiksa dengan harta kekayaannya. Sebagaimana halnya Abu Lahab, dengan dibantu oleh istrinya, ia tak henti-hentinya memusuhi Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, maka kelak pada hari kiamat, istrinya akan berbalik ikut serta menyiksa dirinya. Di leher istri Abu Lahab akan terikatkan tali dari sabut, dengannya ia mengumpulkan kayu-kayu bakar di neraka, lalu ia menimpakannya kepada Abu Lahab. Dengan cara ini, siksa Abu Lahab semakin terasa pedih, karena dilakukan oleh orang yang semasa hidupnya di dunia paling ia cintai. Demikianlah halnya para penimbun harta kekayaan. Harta kekayaan yang sangat ia cintai, kelak pada hari kiamat menjadi hal yang paling menyedihkannya. Di neraka Jahannam, harta kekayaannya itu akan dipanaskan, lalu digunakan untuk membakar dahi, perut, dan punggung mereka”.[1]
Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullâh berkata:

SHALAT TARAWIH


Syaikh Shâlih bin Fauzân hafizhahullâh ditanya:
Bagaimanakah shalat tarawih, tahajjud dan witir Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dilihat dari jumlah raka'at, cara dan waktunya?
Beliau menjawab:
Riwayat yang shahîh dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwa Beliau tidak pernah shalat pada bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.[1]
Dalam riwayat lain, tidak lebih dari tiga belas.[2]
Akan tetapi, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam memperlama berdiri, sujud dan memperbanyak do’a pada saat ruku‘ dan sujud, sampai-sampai diceritakan dalam riwayat Hudzaifah radhiyallâhu'anhu bahwa Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam membaca al-Baqarah, an-Nisâ‘ dan Ali ‘Imran.
Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam membaca dengan pelan-pelan. Beliau berdo’a saat membaca ayat-ayat tentang rahmat, dan memohon perlindungan ketika membaca ayat-ayat tentang siksa Allâh Ta'ala. Jika melewati ayat yang mengandung tasbih, Beliau bertasbih. Waktu ruku‘ Beliau hampir sama dengan lama berdirinya,[3]sujudnya hampir sama dengan ruku’nya.
Inilah sunnah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam shalat malam dan tahajjud Beliau secara umum. Seorang muslim hendaklah shalat sesuai dengan kemampuannya. Jika dia mengikuti Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam maka itu bagus.
Waktu melaksanakan shalat tahajjud ialah sepanjang malam. Akan tetapi, yang paling bagus ialah pada akhir malam, saat Allâh Ta'ala turun pada sepertiga malam terakhir.[4]
(Adapun) cara shalatnya, yaitu shalat dua raka’at-dua raka’at, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنىَ مَثْنىَ
Shalat malam itu dua dua.[5]
Sedangkan mengenai witir, disebutkan oleh para ahli ilmu bahwa witir itu, minimal satu raka’at, dan maksimal sebelas atau tiga belas raka’at. Untuk ukuran kesempurnaan yang paling rendah ialah tiga raka’at dengan dua kali salam.
Bagi seorang muslim semestinya shalat bersama imam sampai ia selesai, serta menyempurnakan shalat witir dengan imam. Berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai imam selesai,
maka dicatat untuknya shalat satu malam.[6]
Jika ingin menambah pada akhir malam, maka dia bisa shalat tahajjud, dan cukup baginya witir yang pertama, tidak perlu mengulangi witir dua kali. Cukuplah baginya shalat witir yang dikerjakan bersama imam, dan setelah itu dia tidak dilarang melakukan shalat tahajjud.
(Al-Muntaqâ min Fatâwâ Fadhilatisy- Syaikh Shâlih bin Fauzân, 4/49-51)


Syaikh Shâlih bin Fauzân hafizhahullâh ditanya:
Apa hukum shalat tarawih dan tahajjud? Kapan waktunya? Berapa jumlah raka’atnya? Bolehkah melakukan shalat tahajjud bagi orang yang sudah melaksanakan shalat sunnah witir setelah tarawih? Haruskah shalat tarawih bersambung dengan shalat ‘Isya`? Maksudnya, tarawih dikerjakan langsung setelah shalat ‘Isya`, atau, jika jama’ah sepakat untuk menunda pelaksanaannya, setelah shalat ‘Isya` mereka bubar dan berkumpul lagi (setelah itu) untuk shalat tarawih, boleh atau tidak?

Beliau menjawab:
Shalat tarawih itu sunnah muakkadah (yang ditekankan), dan dilakukan langsung setelah shalat Isya‘ dan sunnah rawatib-nya. Inilah yang telah dilakukan kaum Muslimin. Sedangkan menunda pelaksanaannya sampai waktu lain (sebagaimana yang ditanyakan), meninggalkan mesjid setelah shalat 'Isya' kemudian kembali lagi ke masjid untuk mengerjakan shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini bertentangan dengan kebiasaan yang telah berjalan.
Para ulama menyebutkan, shalat tarawih dikerjakan setelah shalat ‘Isya` dan sunnah rawatib-nya. Seandainya jama’ah menunda pelaksanaannya, kami tidak mengatakan ini haram, akan tetapi hal ini berbeda dengan kebiasaan yang sudah berlaku, yaitu shalat tarawih dikerjakan di awal malam. Inilah yang sudah berlaku. Adapun tahajjud, itu juga sunnah dan memiliki keutamaan yang besar. Shalat tahajjud ialah shalat setelah tidur, terutama pada sepertiga malam terakhir atau sepertiga malam setelah malam. Ini memiliki keutamaan yang agung, berpahala banyak, termasuk shalat sunnah yang terbaik yaitu tahajjud pada malam hari. Allâh Ta'ala berfirman :
Qs al-Muzammail/73:6
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk)
dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.
(Qs al-Muzammail/73: 6)
Dan juga berarti telah mengikuti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Kalau ada seseorang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian ditengah malam ia bangun dan shalat tahajjud, maka hal itu tidak terlarang. Dia tidak perlu mengulangi shalat witir. Cukup baginya shalat witir yang sudah dikerjakan bersama imam. Dia boleh melakukan tahajjud sesuai dengan kemampuannya. Adapun jika ia ingin menunda shalat witir pada akhir malam, maka tidak mengapa, akan tetapi ia tidak mendapatkan pahala mengikuti imam. Yang terbaik untuknya, ialah mengikuti imam dan melakukan shalat witir bersamanya. Berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai imam selesai, maka dicatat untuknya shalat satu malam. [6]
Dia bisa mengikuti imam, witir bersamanya, dan ini semua tidak menghalangi dirinya bangun malam hari dan shalat tahajjud semampunya.
(Al-Muntaqâ min Fatâwâ Fadhilatisy-Syaikh Shâlih bin Fauzân, 3/76-77)
[1]
Lihat Shahih Imam Bukhari (2/47-48), dari hadits ‘Aisyah radhiyallâhu'anha
[2] Lihat Shahih Imam Bukhari (2/45-46), dari hadits ‘Aisyah radhiyallâhu'anha, dan hlm. 45 dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallâhu'anhu.
[3] HR Imam Muslim rahimahullâh dalam Shahih-nya (1/536-537), dari hadits Hudzaifah radhiyallâhu'anhu.
[4] Lihat Shahih Imam Bukhari (8/197), dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
[5] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullâh (2/45), dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
Dan dalam hadits itu diceritakan bahwa ada seseorang yang bertanya: “Wahai, Rasûlullâh. Bagaimanakah cara shalat malam?”
Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab, ”Dua-dua. Jika engkau khawatir Shubuh, maka witirlah dengan satu raka’at.”
[6] Diriwayatkan Abu Dawud rahimahullâh dalam Sunan-nya (2/51), at-Tirmidzi rahimahullâh dalam Sunan-nya (3/147), an-Nasa‘i rahimahullâh dalam Sunan-nya (3/83-84), Ibnu Majah rahimahullâh dalam Sunan-nya (1/420). Semuanya dari hadits Abu Dzar radhiyallâhu'anhu

GOLONGAN YANG MASUK SURGA TANPA HISAP DAN ADZAB

عَنْ حُصَيْن بْنِ عَبْدِ الرَّ حْـمَنٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُـمَّ قُلتُ أَمَا إِنِّـي لَـمْ أَكُنْ فِـي صَلاَةٍ وَلَكِنِّـي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْـتَرْقَيْـتُ قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِـيُّ فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمُ الشَّعْبِـيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ اْلأَسْلَمِـيِّ أَنَّهُ قَالَ لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْـنٍ أَوْ حُـمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَـنَ مَنِ انْتَهَى إِلَـى مَا سَـمِـعَ وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِـيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ عُرِضَتْ عَلَـيَّ اْلأُمَـمُ فَرَأَيْتُ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّهَيْطُ وَ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّجُلُ وَ الرَّجُلاَنِ وَ النَّبِـيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِـي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِـي فَقِيلَ لِـي هَذَا مُوسَـى عَلَيْهِ السَّلاَمَ وَ قَوْمُهُ وَ لَكِنِ انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ اْلآخَرِ فإِذَا سَـوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَ مَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ ثُـمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِـي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ وُلِدُوا فِـي اْلإِسْلاَمِ وَ لَـمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ وَ ذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَـخَرَخَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي تَـخُوضُونَ فِـيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمُ الَّذِينَ لاَ يَرْقُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَ لاَ يَتَطَيَّرُونَ وَ عَلَى رَبِّـهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِـحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُـمَّ قَامَ رَجُلٌ آجَرُ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِـهَا عُكَّاشَةُ
Dari Hushain bin Abdurrahman berkata:
"Ketika saya berada di dekat Sa'id bin Jubair, dia berkata: "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?"
Saya menjawab:
"Saya.”
Kemudian saya berkata:
"Adapun saya ketika itu tidak dalam keadaan sholat, tetapi terkena sengatan kalajengking."
Lalu ia bertanya:
"Lalu apa yang anda kerjakan?"
Saya menjawab:
"Saya minta diruqyah"
Ia bertanya lagi:
"Apa yang mendorong anda melakukan hal tersebut?"
Jawabku:
"Sebuah hadits yang dituturkan Asy-Sya'bi kepada kami."
Ia bertanya lagi:
"Apakah hadits yang dituturkan oleh Asy-Sya'bi kepada anda?"
Saya katakan:
"Dia menuturkan hadits dari Buraidah bin Hushaib:
'Tidak ada ruqyah kecuali karena 'ain atau terkena sengatan.'."
Sa'id pun berkata:
"Alangkah baiknya orang yang beramal sesuai dengan nash yang telah didengarnya, akan tetapi Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu menuturkan kepada kami hadits dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Beliau bersabda:
'Saya telah diperlihatkan beberapa umat oleh Allâh, lalu saya melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi bersama seorang dan dua orang dan seorang Nabi sendiri, tidak seorangpun menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepada saya sekelompok orang yang sangat banyak. Lalu saya mengira mereka itu umatku, tetapi disampaikan kepada saya:
"Itu adalah Musa dan kaumnya".
Lalu tiba-tiba saya melihat lagi sejumlah besar orang, dan disampaikan kepada saya:
"Ini adalah umatmu, bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang, mereka akan masuk surga tanpa hisab dan adzab.".'
Kemudian Beliau bangkit dan masuk rumah. Orang-orang pun saling berbicara satu dengan yang lainnya,
'Siapakah gerangan mereka itu?'
Ada diantara mereka yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka itu sahabat Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.'
Ada lagi yang mengatakan:
'Mungkin saja mereka orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam dan tidak pernah berbuat syirik terhadap Allâh.'
dan menyebutkan yang lainnya.
Ketika Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda:
'Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay dan tidak pernah melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.'
Lalu Ukasyah bin Mihshon berdiri dan berkata:
'Mohonkanlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Engkau termasuk mereka'
Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:
'Mohonlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'
Beliau menjawab:
'Kamu sudah didahului Ukasyah.'."


TAKHRIJ HADIST
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT RAWI DAN SAHABAT YANG TERDAPAT DALAM HADITS
  1. Hushain bin Abdurrahman, beliau adalah As-Sulami Abu Hudzail Al-Kûfi, seorang yang tsiqah. Wafat pada tahun 136 H pada usia 93 tahun.
  2. Sa'id bin Jubair, beliau adalah seorang imam yang faqih termasuk murid senior Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu. Periwayatannya dari Aisyah radhiyallâhu'anha dan Abu Musa adalah mursal, beliau seorang pemimpin Bani As'ad yang dibunuh oleh Al-Hajâj bin Yusuf ats-Tsaqafiy tahun 95 H dalam usia 50 tahun.
  3. Asy-Sya'bi, beliau bernama Amir bin Surahil al-Hamadani, dilahirkan pada masa kekhalifahan Umar radhiyallâhu'anhu dan termasuk tabi'in terkenal dan ahli fiqih mereka, wafat tahun 103 H.
  4. Buraaidah bin al-Hushaib, beliau adalah Ibnul Harits al-Aslamy, shahabat masyhur, wafat tahun 63 menurut pendapat Ibnu Sa'ad.
  5. Ukasyah bin Mihshon radhiyallâhu'anhu, beliau berasal dari Bani As'ad bin Khuzaimah dan termasuk pendahulu dalam Islam. Beliau hijrah dan menyaksikan perang Badar dan perang-perang lainnya. Beliau mati syahid dalam perang Riddah dibunuh Thulaihah al-Asady tahun 12 H. Kemudian Thulaihah masuk Islam setelah itu, ikut berjihad melawan Persi pada hari Al-Qadisiyah bersama Sa'ad bin Abu Waqash dan mati syahid di Waqi'atûl Jasri'al-Mashurah.


KEDUDUKAN HADITS
Hadits ini menjelaskan beberapa hal, diantaranya :
  • Pentingnya beramal dengan dalil,
  • Penjelasan tidak semua Nabi punya pengikut, dan
  • Penjelasan mengenai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.


KETERANGAN HADITS
  1. Beramal dengan dalil.

    Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking, lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib

    "Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking".

  2. Jumlah pengikut Nabi.

    Sa'id mendengar hadits dari Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa 'alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat Beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

    Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.

  3. Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

    Mereka adalah umat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail:

    "Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang."

    Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain:

    "Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama".

    Dalam hal yang sama Imam Ahmad rahimahullâh dan Baihaqi rahimahullâh meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu dengan lafadz:

    "Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allâh memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi".

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini:

    "Sanadnya jayyid (bagus)".

    Mereka itu adalah orang-orang yang:

A. Tidak minta diruqyah.
Demikianlah yang ada dalam shahihain. Juga pada hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu dalam musnad Imam Ahmad rahimahullâh. Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) artinya yang tidak meruqyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Ini merupakan lafadz tambahan dari prasangka rawi dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak bersabda (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) karena Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:
“Barangsiapa diantara kalian mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat"

dan bersabda:
"Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya."

Ditambah lagi dengan amalan Jibril 'alaihissalam yang meruqyah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah:
"Mustarqi (orang yang meminta diruqyah) adalah orang yang minta diobati, dan hatinya sedikit berpaling kepada selain Allâh. Hal ini akan mengurangi nilai tawakkalnya kepada Allâh. Sedangkan arrâqi (orang yang meruqyah) adalah orang yang berbuat baik."

Beliau berkata pula:
"Dan yang dimaksud sifat golongan yang termasuk 70 ribu itu adalah tidak meruqyah karena kesempurnaan tawakkal mereka kepada Allâh dan tidak meminta kepada selain mereka untuk meruqyahnya serta tidak pula minta di kay." Demikian pula hal ini disampaikan Ibnul Qayyim.

B. Tidak Minta di kay (وَلاَ يَكْتَوُوْنَ)
Mereka tidak minta kepada orang lain untuk mengkay sebagaimana mereka tidak minta diruqyah. Mereka menerima qadha' dan menikmati musibah yang menimpa mereka.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata:
"Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam (لاَ يَكْتَوُوْنَ) lebih umum dari pada sekedar minta di kay atau melakukannya dengan kemauan mereka.

Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:

Bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.

Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiyallâhu'anhu :

Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam masih hidup.”

Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:

Sesungguhnya Nabi mengkay As'ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu':

“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. (Dalam riwayat yang lain: "Dan saya tidak menyukai kay").

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:
  1. Perbuatan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Hal itu menunjukkan bolehnya melakukan kay.
  2. Rasulullah tidak menyukainya. Hal itu tidak menunjukkan larangan.
  3. Pujian bagi orang yang meninggalkan. Menunjukkan meninggalkan kay itu lebih utama dan lebih baik.
  4. Larangan melakukan kay. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kay.

C. Tidak Melakukan Tathayyur
Mereka tidak merasa pesimis, tidak merasa bernasib sial atau buruk karena melihat burung atau binatang yang lainnya.

4. Mereka Bertawakal Kepada Allâh

Disebutkan dalam hadits ini, perbuatan dan kebiasaan itu bercabang dari rasa tawakkal dan berlindung serta bersandar hanya kepada Allâh.
Hal tersebut merupakan puncak realisasi tauhid yang membuahkan kedudukan yang mulia berupa mahabbah (rasa cinta), raja' (pengharapan), khauf (takut) dan ridha kepada Allâh sebagai Rabb dan Ilah serta ridha dengan qadha'-Nya.

Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.

Allâh Ta'ala berfirman:

"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, maka Allâh akan cukupi segala kebutuhannya."
(Ath-thalaq: 3)

Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allâh. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.

Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.

Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari'atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiAllâhu’anhu secara marfu'.

”Tidaklah Allâh menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”

Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?"

Beliau menjawab: "Ya, wahai hamba-hamba Allâh saling mengobatilah, sesungguhnya Ta'ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.”
(HR. Ahmad)

Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah: Hadits-hadits ini mengandung penetapan sebab dan akibat, dan sebagai pembatal perkataan orang yang mengingkarinya.

Perintah untuk saling mengobati tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak lapar dan haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya (misalnya lapar dengan makan). Itu semua tidak menentang tawakkal. Bahkan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan mencari sebab yang telah Allâh Ta'ala jadikan sebab dengan qadar dan syar'i. Orang yang menolak sebab itu malah membuat cacat tawakkalnya.

Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allâh Ta’ala kepada perkara yang bermanfaat bagi hamba untuk diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari'at. Maka seseorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.

Para ulama berselisih dalam masalah berobat, apakah termasuk mubah, lebih baik ditinggalkan atau mustahab atau wajib dilakukan? Yang masyhur menurut Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu mubah dengan dasar hadits ini dan yang semakna dengannya.

Sedangkan pendapat yang menyatakan lebih utama dilakukan adalah madzhab Syafi'i dan jumhur salaf dan khalaf serta al-Wazir Abul Midhfar, Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. Sedangkan Madzhab Abu Hanifah menguatkan sampai mendekati wajib untuk berobat dan Madzhab Imam Malik menyatakan sama saja antara berobat dan meninggalkannya, sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik: "Boleh berobat dan boleh juga meninggalkannya."

Dalam permasalahan ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Tidaklah wajib menurut jumhur para imam, sedangkan yang mewajibkan hanyalah sebagian kecil dari murid Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.”

5. Kisah 'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah
'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah meminta kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam supaya mendo'akannya masuk dalam golongan orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Lalu Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Engkau termasuk dari mereka." Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo'a: "Ya Allâh jadikanlah dia termasuk mereka."

Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do'a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendo'akannya pula, tapi Rasullullah SalAllâhu ‘Alaihi Wassalam menjawab: "Engkau telah didahului 'Ukasyah."

Berkata Al-Qurthubi: "Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti 'Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido'akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: "Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”


FAIDAH-FAIDAH HADITS:
  1. Beramal dengan berdasarkan dalil yang ada.
  2. Umat-umat telah ditampakkan kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
  3. Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama nabinya.
  4. Kebenaran itu tidak dilihat pada banyaknya pengikut tetapi kualitasnya.
  5. Keistimewaan umat Islam dengan kualitas dan kuantitasnya.
  6. Diperbolehkan melakukan ruqyah karena terkena ain dan sengatan.
  7. Di dalam hadits terdapat penjelasan manhaj salaf. Hal ini dapat dipahami dari perkataan Sa'id bin Jubair: "Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan hadits yang telah ia dengar." Dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits kedua.
  8. Tidak minta diruqyah (tidak meminta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan) dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang benar.
  9. Sikap tawakkal kepada Allâh lah yang mendasari sikap tersebut
  10. Dalamnya ilmu para shahabat. Karena mereka mengetahui orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat dan kedudukan yang demikian kecuali dengan amalan.
  11. Gairah dan semangat para sahabat untuk berlomba-lomba mengerjakan amal kebaikan.
  12. Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab adalah yang tidak minta diruqyah, dikay dan tidak melakukan tathayyur serta bertawakkal kepada Rabb dengan sempurna.
  13. Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : "Kamu termasuk golongan mereka," adalah salah satu tanda kenabian beliau.
  14. Keutamaan 'Ukasyah
  15. Penggunaan kata sindiran: "Kamu sudah kedahuluan 'Ukasyah." Tidak berkata: "Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke golongan mereka."
  16. Keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Disadur dari: Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid (hal 54-62) karya Syaikh Abdir Rohman bin Hasan Alu Syaikh.

PERANG UHUD


Pengalaman pahit yang dirasakan oleh kaum Quraisy dalam perang Badar telah menyisakan luka mendalam nan menyakitkan. Betapa tidak, walaupun jumlah mereka jauh lebih besar dan perlengkapan perang mereka lebih memadai, namun ternyata mereka harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit.

Dan yang lebih menyakitkan mereka adalah hilangnya para tokoh mereka. Rasa sakit ini, ditambah lagi dengan tekad untuk mengembalikan pamor Suku Quraisy yang telah terkoyak dalam Perang Badar, mendorong mereka melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Muslimin. Sehingga terjadilah beberapa peperangan setelah Perang Badar. Perang Uhud termasuk di antara peperangan dahsyat yang terjadi akibat api dendam ini. Disebut perang Uhud karena perang ini berkecamuk di dekat gunung Uhud. Sebuah gunung dengan ketinggian 128 meter kala itu, sedangkan sekarang ketinggiannya hanya 121 meter. Bukit ini berada di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi.

WAKTU KEJADIAN

Para Ahli Sirah sepakat bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwâl tahun ketiga hijrah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam ke Madinah. Namun mereka berselisih tentang harinya. Pendapat yang yang paling masyhûr menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal.


PENYEBAB PERANG


Di samping perang ini dipicu oleh api dendam sebagaimana disebutkan diawal, ada juga penyebab lain yang tidak kalah pentingnya yaitu misi menyelamatkan jalur bisnis mereka ke Syam dari kaum Muslimin yang dianggap sering mengganggu. Mereka juga berharap bisa memusnahkan kekuatan kaum Muslimin sebelum menjadi sebuah kekuatan yang dikhawatirkan akan mengancam keberadaan Quraisy.

Inilah beberapa motivasi yang melatarbelakangi penyerangan yang dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin di Madinah.


JUMLAH PASUKAN


Kaum Quraisy sejak dini telah mempersiapkan pasukan mereka. Barang dagangan dan keuntungan yang dihasilkan oleh Abu Sufyân beserta rombongan yang selamat dari sergapan kaum Muslimin dikhususkan untuk bekal pasukan mereka dalam perang Uhud. Untuk menyukseskan misi mereka dalam perang Uhud ini, kaum Quraisy berhasil mengumpulkan 3 ribu pasukan yang terdiri dari kaum Quraisy dan suku-suku yang loyal kepada Quraisy seperti Bani Kinânah dan penduduk Tihâmah. Mereka memiliki 200 pasukan berkuda dan 700 pasukan yang memakai baju besi. Mereka mengangkat Khâlid bin al-Walîd sebagai komandan sayap kanan, sementara sayap kiri di bawah komando Ikrimah bin Abu Jahl.

Mereka juga mengajak beberapa orang wanita untuk membangkitkan semangat pasukan Quraisy dan menjaga mereka supaya tidak melarikan diri. Sebab jika ada yang melarikan diri, dia akan dicela oleh para wanita ini. Tentang jumlah wanita ini, para Ahli Sirah berbeda pendapat. Ibnu Ishâq rahimahullah menyebutkan bahwa jumlah mereka 8 orang, al-Wâqidi rahimahullah menyebutkan 14 orang, sedangkan Ibnu Sa’d rahimahullah menyebutkan 15 wanita.


MIMPI RASÛLULLÂH SHALLALLÂHU 'ALAIHI WASALLAM


Sebelum peperangan ini berkecamuk, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam diperlihatkan peristiwa yang akan terjadi dalam perang ini melalui mimpi. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menceritakan mimpi ini kepada para Sahabat. Beliau Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Saya bermimpi mengayunkan pedang lalu pedang itu patah ujungnya. Itu (isyarat-pent) musibah yang menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud. Kemudian saya ayunkan lagi pedang itu lalu pedang itu baik lagi, lebih baik dari sebelumnya. Itu (isyarat –pent-) kemenangan yang Allah Ta’ala anugerahkan dan persatuan kaum Muslimin. Dalam mimpi itu saya juga melihat sapi –Dan apa yang Allah lakukan itu adalah yang terbaik- Itu (isyarat) terhadap kaum Muslimin (yang menjadi korban) dalam perang Uhud. Kebaikan adalah kebaikan yang Allah Ta’ala anugerahkan dan balasan kejujuran yang Allah Ta’ala karuniakan setelah perang Badar”.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menakwilkan mimpi Beliau ini dengan kekalahan dan kematian yang akan terjadi dalam Perang Uhud.

Saat mengetahui kedatangan Quraisy untuk menyerbu kaum Muslimin di Madinah, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengajak para Sahabat bermusyawarah untuk mengambil tindakan terbaik. Apakah mereka tetap tinggal di Madinah menunggu dan menyambut musuh di kota Madinah ataukah mereka akan menyongsong musuh di luar Madinah?
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam cenderung mengajak para Sahabat bertahan di Madinah dan melakukan perang kota, namun sekelompok kaum Anshâr radhiallahu'anhum mengatakan,
“Wahai Nabiyullâh! Sesungguhnya kami benci berperang di jalan kota Madinah. Pada jaman jahiliyah kami telah berusaha menghindari peperangan (dalam kota), maka setelah Islam kita lebih berhak untuk menghindarinya. Cegatlah mereka (di luar Madinah) !"
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersiap untuk berangkat. Beliau mengenakan baju besi dan segala peralatan perang. Setelah menyadari keadaan, para Sahabat saling menyalahkan. Akhirnya, mereka mengatakan:
“Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menawarkan sesuatu, namun kalian mengajukan yang lain. Wahai Hamzah, temuilah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan katakanlah, “Kami mengikuti pendapatmu”".
Hamzah radhiallahu’anhu pun datang menemui Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullâh, sesungguhnya para pengikutmu saling menyalahkan dan akhirnya mengatakan, ‘Kami mengikuti pendapatmu.’ Mendengar ucapan paman beliau ini, Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :
‘Sesungguhnya jika seorang Nabi sudah mengenakan peralatan perangnya, maka dia tidak akan menanggalkannya hingga terjadi peperangan’.

Keputusan musyawarah tersebut adalah menghadang musuh di luar kota Madinah. Ibnu Ishâq rahimahullah dan yang lainnya menyebutkan bahwa ‘Abdullâh ibnu Salûl setuju dengan pendapat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam untuk tetap bertahan di Madinah. Sementara at-Thabari membawakan riwayat yang berlawanan dengan riwayat Ibnu Ishâq rahimahullah, namun dalam sanad yang kedua ini ada orang yang tertuduh dan sering melakukan kesalahan. Oleh karena itu, al-Bâkiri dalam tesisnya lebih menguatkan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishâq rahimahullah.

Para Ulama Ahli Sirah menyebutkan bahwa yang memotivasi para Sahabat untuk menyongsong musuh di luar Madinah yaitu keinginan untuk menunjukkan keberanian mereka di hadapan musuh, juga keinginan untuk turut andil dalam jihad, karena mereka tidak mendapat kesempatan untuk ikut dalam Perang Badar.

Sementara, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam lebih memilih untuk tetap tinggal dan bertahan di Madinah, karena Beliau ingin memanfaatkan bangunan-bangunan Madinah serta memanfaatkan orang-orang yang tinggal di Madinah.


PELAJARAN DARI KISAH


Kaum Muslimin yang sedang berada di daerah, jika diserbu oleh musuh, maka mereka tidak wajib menyongsong kedatangan musuh. Mereka boleh tetap memilih bertahan di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh di sana. Ini jika strategi ini diharapkan lebih mudah untuk mengalahkan musuh. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam Perang Uhud.